[Part II]Prospek Lulusan Hukum: Pekerjaan Hukum bukan hanya Advokat

megaphone 1480342 640Legal Drafter
Legal Drafter merujuk pada tenaga fungsional penyusun dan perancangan peraturan perundang-undangan (tenaga suncang) yang bertugas di pemerintahan.Sedangkan, tenaga ahli yang bertugas membantu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah menyusun rancangan Undang-Undang lazim disebut Legislative Drafter.Penting dicatat bahwa tenaga suncang adalah mereka yang berlatar sarjana hukum.


Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI tak harus berlatar belakang sarjana hukum Konsultan KI adalah orang yang memiliki keahlian di bidang kekayaan intelektual dan secara khusus memberikan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan permohonan KI dan terdaftar sebagai konsultan.

Untuk menjadi Konsultan KI harus memenuhi syarat-syarat:
1.Warga negara Republik Indonesia
2.Bertempat tinggal tetap di wilayah Negara Republik Indonesia
3.Berijazah sarjana S1
4.Menguasai bahasa inggris
5.Tidak berstatus sebagai pegawai negeri
6.Mengikuti pelatihan dan lulus ujian Konsultan Kekayaan Intelektual

Dosen
Dosen memiliki kualifikasi akademik minimum lulusan program magister untuk(pengajar)program diploma atau progra, pascasarjana.Tak seperti profesi hukum lainnya seperti hakim atau peneliti hukum yang cukup mensyaratkan jenjang pendidikan sarjana, profesi dan mengharuskan pelamarnya menggondol gelar magister atau jenjang pendidikan pascasarjana terlebih dahulu.

Pengacara Publik
Seorang pengacara publik dituntut tak hanya piawai ‘menggoreng’ pasal dan teori hukum di ruang sidang upaya advokasi juga disa dilakukan di luar sidang, atau bahkan di luar jalur hukum.Seidaknya ada beberapa aktivitas nonlitigasi yang biasa ditekuni pengacara publik.Salah satunya adalah pengembangan sumber daya hukum lewat pelatihan-pelatihan maupun penyuluhan hukum.Seorang pengacara publik juga diharuskan membuat riset atas kasus-kasus yang pernah ditangani yang bersangkutan atau LBH.

Legal Officer
Lingkup pekerjaan seorang legal officer atau staf hukum perusahaan akan bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan dan akan disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan perusahaan tersebut.Tugas seorang legal officer untuk perusahaan yang berskala besar dapat dibagi menjadi beberpa bagian, seperti:
-legal officer yang bertugas menangani dokumen dan perizinan
-legal officer yang bertugas menangani permasalahan hukum, baik untuk masalaha perdata maupun pidana.
Namun, di perusahaan skala menengah, legal officer menangani semua hal termasuk dokumen dan permasalahan hukum.

Peneliti Hukum
Penelitian dilaksanakan oleh mereka yang memang menjalankan tugas sebagai peneliti.Sehari-hari mereka bergelut dengan dokumen dan masalah-masalah hukum yang harus dipecahkan.Ada lembaga lembaga yang banyak melakukan kajian di bidang legalisasi, misalnya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).PSHK adalah lembaga berbentuk yayasan yang tak berafiliasi secara langsung dengan fakultas hukum tertentu.Penelitian hukum yang dilakukan umumnya bekerjasama dengan lembaga tertentu.Dalam penelitian itu, PSHK juga sering mengikutsertakan akademisi.

You May Also Like