Bidikmisi 2016

logo bidikmisi

Bidikmisi merupakan program pemerintah di bidang pendidikan yang bertujuan memutus rantai kemiskinan di Indonesia dengan cara pendidikan dan memberi kesempatan kepada semua orang yang kurang mampu mencapai cita-citanya dengan cara duduk di bangku Perguruan Tinggi(Kuliah) dengan bebas biaya(gratis).

Program bidikmisi memang mngutamakan mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu tetapi tetap melihat dari prestasi studinya agar dapat mengejar target bidikmisi dan tamat kuliah tepat waktu.Dan juga untuk mempersiapkan sarjana/diploma yang berkualitas di masa depan.

Program bidikmisi dapat diikuti oleh mahasiswa SMA yang akan lulus pada tahun penyelenggaraan program Bidikmisi dan alumni SMA yang tamat satu tahun sebelum penyelenggaraan program bidikmisi.

Contoh:
Program bidikmisi 2016 hanya bisa diikuti oleh mahasiswa SMA sederajat yang akan lulus tahun 2016 dan alumni SMA tahun 2015(Belum pernah menerima beasiswa bidikmisi).

Pendaftaran Bidikmisi terbagi menjadi 3 cara:
1.Cara online
2.Semi online
3.Offline(Pendaftaran langsung di Perguruan Tinggi tujuan anda)

Jalur seleksi:
1.Bidikmisi SNMPTN
2.Bidikmisi SBMPTN
3.Bidikmisi Politeknik
4.Bidikmisi jalur mandiri PTN atau PTS.

Oke langsung saja kita bahas tatacara mengikuti alur pendaftaran beasiswa Bidikmisi.

Syarat Umum penerima Beasiswa Bidikmisi
1.Siswa SMA sederajat(SMK,MA.MAK) yang akan lulus pada tahun 2016 dan alumni SMA sederajat 2015 dan belum pernah menerima beasiswa Bidikmisi tahun sebelumnya.

2.Pendidikan orangtua/wali maksimal S1 atau Diploma 4

3.Usia maksimal 21 tahun

4.Berprestasi

5.Direkomendasikan sekolah atau kepala sekolah.

6.Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin(BSM) atau Kartu indonesia Pintar(KIP)

7.Pendapatan kotor gabungan orangtua dibagi jumlah keluarga sebanyak-banyak Rp 750.000 setiap bulannya.

8.Pendapatan kotor gabungan orangtua sebesar-besarnya Rp 3.000.000/bulan,untuk pekerjaan informal dapat dirata-ratakan setiap bulannya

9. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan
ketentuan:
a. PTN dengan pilihan seleksi masuk:
1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN);
2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN);
3) Seleksi mandiri PTN.
b. Politeknik, UT, dan ISI
c. PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk.
Cara Pendaftaran Online Bidikmisi 2016/2017
Pendaftaran online dapat dilakukan di website http://bidikmisi.dikti.go.id/sekolah.Pendaftaran dilakukan secara bertahap pertama melalui sekolah kemudian dilakukan oleh murid yang bersangkutan.

Berikut alur pendaftaran Bidikmisi Online 2016/2017

B. Pendaftaran Daring (On-line)

Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, SBMPTN, PMDK Politeknik atau
Seleksi Mandiri perguruan tinggi secara daring pada laman bidikmisi
(http://belmawa.ristekdikti.go.id/bidikmisi) adalah sebagai berikut.

1. Tahapan pendaftaran Bidikmisi
a. Sekolah mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi ke laman
bidikmisi dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran II bagian
persetujuan dan tanda tangan) untuk mendapatkan nomor Kode Akses Sekolah.
b. Ditjen Belmawa memverifikasi pendaftaran dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada
hari dan jam kerja.
c. Sekolah merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman bidikmisi
menggunakan kombinasi NPSN dan Kode akses yang telah diverifikasi
d. Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada masing masing
siswa yang sudah direkomendasikan
e. Siswa mendaftar melalui laman bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan
yang diminta didalam sistem pendaftaran.

2. Siswa yang sudah menyelesaikan pendaftaran bidikmisi mendaftar seleksi nasional
atau mandiri yang telah diperoleh sesuai ketentuan masing-masing pola seleksi melalui
alamat .berikut.
15
a. SNMPTN melalui http:// snmptn.ac.id
b. SBMPTN melalui http:// sbmptn.ac.id.
c. PMDK Politeknik melalui http://pmdk.politeknik.or.id
d. Seleksi Mandiri PTN sesuai ketentuan masing-masing PTN.
e. Seleksi Mandiri PTS sesuai ketentuan masing masing PTS
Siswa yang mendaftar dan ditentukan lolos melalui seleksi masuk, melengkapi berkas dan
dibawa pada saat pendaftaran ulang;
a. Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari
sistem Bidikmisi;
b. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
c. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala
Sekolah;
d. Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
e. Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
f. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung
prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala
Sekolah (bila ada);
g. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Beasiswa Siswa Miskin (BSM), bila ada;
h. Bagi yang belum mememnuhi syarat poin (g) diatas, maka harus membawa
Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak
Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala
desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
i. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
j. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau
bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang
tua/wali-nya.

3. Sekolah harus memastikan PTN yang dipilih calon membuka kesempatan pola seleksi
Bidikmisi. Informasi mengenai pola seleksi Bidikmisi di setiap PTN dapat dilihat
dalam media informasi seleksi masuk perguruan ting
b. Pendaftaran Semi Daring
Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, SBMPTN, PMDK Politeknik atau
Seleksi Mandiri perguruan tinggi secara semi daring melalui laman bidikmisi
(http://belmawa.ristekdikti.go.id/bidikmisi) adalah sebagai berikut.

1. Tahapan pendaftaran Bidikmisi

a. Sekolah mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi ke laman
bidikmisi dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran II bagian
persetujuan dan tanda tangan) untuk mendapatkan nomor Kode Akses Sekolah.
b. Ditjen Belmawa memverifikasi pendaftaran dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada
hari dan jam kerja.
c. Sekolah merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman bidikmisi
menggunakan kombinasi NPSN dan Kode akses yang telah diverifikasi

d. Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada masing masing
siswa yang sudah direkomendasikan
e. Siswa mendaftar melalui laman laman bidikmisi dan menyelesaikan semua
tahapan yang diminta didalam sistem pendaftaran.

2. Siswa yang sudah menyelesaikan pendaftaran bidikmisi mendaftar seleksi nasional
atau mandiri yang telah diperoleh sesuai ketentuan masing-masing pola seleksi melalui
alamat .berikut.

a. SNMPTN melalui http:// snmptn.ac.id
b. SBMPTN melalui http:// sbmptn.ac.id.
c. PMDK Politeknik melalui http://pmdk.politeknik.or.id
d. Seleksi Mandiri PTN sesuai ketentuan masing-masing PTN.PMDK Politeknik
melalui http://pmdk.politeknik.or.id
e. Seleksi Mandiri PTS sesuai ketentuan masing masing PTS

3. Siswa yang mendaftar dan ditentukan lolos melalui seleksi masuk, melengkapi berkas
dan dibawa pada saat pendaftaran ulang;

a. Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari
sistem Bidikmisi;
b. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
c. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala
Sekolah;
d. Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
e. Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
f. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung
prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala
Sekolah (bila ada);
g. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Beasiswa Siswa Miskin (BSM), bila ada;
h. Bagi yang belum mememnuhi syarat poin (g) diatas, maka harus membawa
Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak
Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala
desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
i. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
j. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau
bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang
tua/wali-nya.

Pendaftaran Langsung (Off-line)

1. Sekolah dan atau calon yang tidak dapat melakukan tahapan pendaftaran Bidikmisi
secara on-line untuk Seleksi Mandiri karena keterbatasan akses internet, maka:
a. Calon mengisi formulir yang disediakan oleh sekolah (sekolah dapat mengunduh
formulir di http://belmawa.ristekdikti.go.id/bidikmisi dan selanjutnya formulir
yang telah diisi beserta berkas persyaratan lainnya disampaikan ke Kepala Sekolah.
b. Kepala Sekolah mengirimkan formulir rekomendasi (Lampiran 2), formulir
pendaftaran (Lampiran 3) berserta kelengkapan berkas lainnya secara kolektif
kepada masing-masing Rektor/Direktur/Ketua PTN yang menyelenggarakan

seleksi mandiri masuk perguruan tinggi negeri sesuai pilihan calon. Surat
pengantar rekomendasi diberi keterangan perihal surat tentang ‘Pendaftaran
Bidikmisi 2016’

2. Berkas yang harus dikirim meliputi:

Berkas yang dilengkapi oleh calon yang akan lulus tahun 2016:

1) Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan yang
dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar;

2) Fotokopi Kartu Tanda Siswa (KTS) atau yang sejenis sebagai bukti siswa aktif;

3) Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 5 (lima) yang dilegalisir oleh Kepala
Sekolah;

4) Surat keterangan tentang peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi
lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;

5) Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/wali atau Surat Keterangan Tidak
Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala
Desa/Kepala Dusun/instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;

6) Fotokopi Kartu Keluarga;

7) Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau
bukti pembayaran PBB dari orang tua/wali-nya (apabila mempunyai bukti
pembayaran).

Berkas yang dilengkapi oleh calon yang lulusan tahun 2015:

1) Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan (butir 5.a)
yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga)
lembar;

2) Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;

3) Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala
Sekolah;

4) Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;

5) Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;

6) Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung
prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala
Sekolah;

7) Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak
Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala
desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;

8) Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;

9) Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau
bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang
tua/wali-nya.
Sekolah harus memastikan PTN yang dipilih calon membuka kesempatan pola seleksi
Bidikmisi secara offline. Informasi mengenai pola seleksi Bidikmisi di setiap PTN

dapat dilihat dalam media informasi seleksi masuk perguruan tinggi di website masing
masing PT.
Sekolah mengkoordinasikan pengiriman berkas pendaftaran ke alamat perguruan
tinggi yang dituju.

Kuota Penerima Bidikmisi

Kuota Mahasiswa Baru
1. Kuota Bidikmisi diperuntukkan bagi mahasiswa yang lulus:
a. SNMPTN
b. SBMPTN;
c. Seleksi Mandiri PTN.
d. Seleksi di Politeknik, UT, dan ISI
e. Seleksi di PTS

2. Kuota Bidikmisi bagi PTN, Politeknik dan ISI dialokasikan maksimal 10% dari jumlah
mahasiswa baru yang terdaftar dalam PDPT tahun sebelumnya.

3. Tambahan kuota akan dipertimbangkan bagi PTN, Politeknik dan ISI, dengan kriteria
antara lain;
a. Memiliki kinerja pengelolaan Bidikmisi yang baik:
a) Penetapan penerima Bidikmisi setiap semester tepat waktu;
b) Pelaporan hasil prestasi akedemik (IPK dan lama studi) yang akurat dan
tepat waktu;
c) Pelaporan pengelolaan keuangan Bidikmisi yang akuntabel
b. Mempertimbangkan lokasi geografis perguruan tinggi dan/atau kondisi ekonomi
masyarakat setempat

4. Kuota Bidikmisi bagi UT ditetapkan secara khusus oleh Ditjen Belmawa dengan
mempertimbangkan:
a. Pelaporan hasil prestasi akademik (IPK dan lama studi) yang akurat dan tepat
waktu;
b. Pelaporan pengelolaan keuangan Bidikmisi yang akuntabel

5. Kuota PTS melalui seleksi mandiri ditetapkan oleh Kopertis berdasarkan:
(1) jumlah
program studi yang memenuhi persyaratan akreditasi;
(2) Kondisi geografis,
karakteristik sosial ekonomi sekitar perguruan tinggi untuk kekhususan daerah 3T; dan
(3) ketaatan perguruan tinggi terhadap azas pengelolaan yang baik. Kuota Kopertis
ditentukan oleh Ditjen Belmawa dengan pertimbangan:
(1) jumlah program studi yang
memenuhi syarat akreditasi;
(2) jumlah perguruan tinggi yang taat azas; dan
(3) tingkat
kemiskinan wilayah

6. Kuota Bidikmisi yang diterima oleh Perguruan Tinggi diprioritaskan untuk Program
Studi dalam rumpun ilmu terapan (Pertanian, Teknik, Arsitektur, Kehutanan dan
lingkungan, Kesehatan, dan Kelautan), rumpun ilmu alam (Ilmu Kebumian, Biologi,
Fisika, dan Kimia), dan rumpun ilmu formal (Matematika, Komputer, dan Statistika)

7. Kuota nasional akan ditentukan berdasarkan ketersediaan anggaran tahun berjalan
dalam DIPA Ditjen Belmawa, Kemristekdikti.

Begitulaj kurang lebih tata cara pendaftaran Bidik Misi 2016,jika ada yang ingin bertanya silahkan cantumkan di komentar

You May Also Like